Dalam menghadapi dinamika global dan tantangan ketahanan pangan yang kian kompleks, pemerintah Indonesia terus mendorong optimalisasi Dana Desa sebagai instrumen utama dalam pembangunan di tingkat desa. Tahun 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat program ketahanan pangan melalui dana desa. Artikel ini akan mengulas secara komprehensif mengenai program-program ketahanan pangan dengan Dana Desa tahun 2025, dasar hukum yang mendasarinya, serta bagaimana inovasi dan kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan sektor swasta dapat menciptakan ekosistem pangan yang berkelanjutan.
Latar Belakang dan Pentingnya Ketahanan Pangan di Desa
Ketahanan pangan adalah kemampuan suatu daerah atau bangsa untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya secara berkelanjutan. Di Indonesia, desa sebagai unit terkecil dari pemerintahan memiliki peran strategis dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Dengan populasi yang besar dan keragaman potensi alam, desa memiliki peluang besar untuk menghasilkan pangan lokal dalam Hal ini Pemerintah Desa Lengkong Yang Di kelola Sepenuhnya Oleh Bumdes mengambil Tematik dibidang Pertanian dikarenakan potensi desa Lengkong Kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan mempunyai potensi besar di Bidang Pertanian yaitu dalam Hal :
Penyediaan Alat dan Bibit Unggul: Dana Desa dapat digunakan untuk menyediakan alat pertanian modern, bibit unggul, serta pupuk yang ramah lingkungan.
Penerapan Teknologi Pertanian: Penerapan teknologi seperti irigasi tetes, penggunaan sensor kelembapan tanah, dan teknik pertanian presisi untuk memaksimalkan hasil panen.
Pelatihan dan Penyuluhan: Mengadakan pelatihan bagi petani mengenai teknik bercocok tanam modern, pengelolaan hama terpadu, dan diversifikasi tanaman.