Depan Informasi Halaman Berita

Halaman Berita

PENYERAHAN BLT DANA DESA (DD)

Penyerahan  Bantuan langsung Tunai (BLT) yang bersumber Dari Desa Lengkong,  yang dilaksanakan pada hari Selasa pada tanggal  24 Juni  Tahun 2025, untuk 3 Bulan Yaitu Bulan April, Mei Dan Bulan Juni bertempat dikantor Balai Desa Lengkong Kecamatan Garawangi , Jumlah Penerima Manfaat Yang diberikan   dari 5 Dusun Yaitu Berjumlah 40 Penerima Manfaat.  40 Penerima Manfaat tersebut Merupakan Keluarga Yang memenuhi Kategori untuk Menerima Bantuan yaitu Keluarga yang tidak Mampu.

 

Pengerasan Jalan Usaha Tani Blok Tangkis

Pengerasan Jalan Usaha Tani  Yang berlokasi di blok Tangkis Merupakan  Pembangunan Yang bersumber Dari APBDes  Desa Lengkong Tahun Anggaran 2025 yang Menghabiskan Anggaran Rp. 108.166.000,-  dan merupakan prioritas Dana Desa Ditahun tersebut dikarenakan Jalan tersebut Sangatlah penting untuk Akses Para Petani dari semua Dusun, dan Jalan tersebut  merupakan akses untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Lengkong Kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan

BKB STUNTING

Kegiatan Bina Keluarga Balita (BKB) Stunting adalah Kegiatan Yang dilaksanakan Oleh Desa untuk Mengurangi angka resiko stunting, kegiatan ini dilaksanakan dari anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDEs) Desa Lengkong Tahun 2025 yang bersumber dari Dana Desa , yang rutin dilaksanakan setiap bulan

REHABILITASI GEDUNG POSKESDES

Rehabilitasi Poskesdes  Desa Lengkong Merupakan Program Prioritas Dana Desa  Bidang Pembangunan  yang merupakan Sub Bidang Kesehatan  yang bertujuan untuk meningkatkan  Pelayanan  Kepada Masyarakat, Yang bersumber Dari Dana Desa, yang tertuang dalam APBDes Tahun 2025,  yang mengabiskan Anggaran Rp. 44.533.000, Pekerjaan tersebut Dikerjakan Oleh Swakelola, Tim Pengelola Kegiatan  Desa Lengkong.

Bina Keluarga Balita (BKB Stunting) Anggaran 2024

Pemerintah telah meluncurkan Rencana Aksi Nasional Penanganan Stunting pada bulan Agustus 2017, yang menekankan pada kegiatan konvergensi di tingkat Nasional, Daerah dan Desa, untuk memprioritaskan kegiatan intervensi Gizi Spesifik dan Gizi Sensitif pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan hingga sampai dengan usia 6 tahun. Kegiatan ini diprioritaskan pada kabupaten/kota di tahun 2018. Kebijakan ini didukung melalui : 100 • Peraturan Presiden No. 42 Tahun 2013 tentang Percepatan Perbaikan Gizi, • Instruksi Presiden No.

PENETAPAN APBDES 2022

Penetapan Anggaran dan Belanja Desa  (APBDes)  Desa Lengkong Tahun Anggaran 2022   Dilaksanakan  pada hari Minggu 13 Maret 2022 yang dihari Oleh

1. Ketua BPD dan Anggota

2. Kepala Desa dan Perangkat

Dalam  APBDEs  Tahun 2022 Terdiri Dari

1. Bidang Penyelenggara  Pemerintahan Desa

2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

5. Bidang Penanggulangan Bencana

 

 

Halaman